2002 CARA HITUNG BEA MASUK, JASA IMPORT, JASA REDRESS COSINGNE BARANG IMPORT, PAJAK IMPORT, SEWA UNDERNAME 1 comment. PERHITUNGAN CIF & FOB DALAM KEGIATAN IMPORT Dalam menghitung bea masuk dan pajak impor yang diperlukan adalah data harga barang dan tarif besaran bea masuk. Untuk menentukan harga barang adalah harga yang ada pada invoice
Perdagangan internasional yang semakin berkembang membuat arus keluar-masukmya barang semakin pesat. Tak hanya perusahaan yang melakukan ekpor-impor, orang pribadi pun kini banyak yang melakukan kegiatan ekpor-impor. Oleh karena itu, pastinya banyak yang ingin tahu maupun ingin mencoba menghitung sendiri bea masuk dan PDRI yang dikenakan terhadap barang impornya. Berikut kami sajikan cara menghitung bea masuk dan PDRI. A. DASAR PERHITUNGAN BM & PDRI 1. Nilai Pabean adalah Nilai Transaksi Nilai Pabean = CIF Cost/FOB, Insurance, & Freight x NDPBM Nilai Dasar Perhitungan Bea Masuk 2. Cost/FOB adalah nilai barang yang sebenarnya dibayar atau yang seharusnya dibayar. Pembebasan FOB untuk barang kiriman sebesar 50 USD, untuk barang penumpang sebesar 250 USD/orang atau 1000 USD/ keluarga. 3. Insurance asuransi yang tercantum dalam polis asuransi. Apabila asuransi ditutup di dalam negeri, asuransi dianggap nihil importir wajib melampirkan polis asuransi 4. Freight adalah ongkos angkut sampai pelabuhan tujuan ditunjukan dengan B/L, AWB atau dokumen lainnya. 5. Apabila tidak ada data Biaya Kirim Freight dan Asuransi maka a. Untuk pengangkutan melalui laut maka Freight-nya 5% dari FOB Free on Board untuk barang yang dikirim dari negara ASEAN 10% dari FOB untuk Asia-Non Asean atau Australia 15% untuk negara selain dari keduanya b. Sedangkan untuk pengangkutan udara ditentukan berdasarkan Tariff International Air Transport Association IATA. c. Asuransi ditetapkan 0,5% dari nilai Cost and Freight CFR. 6. NDPBM Kurs yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan Untuk penghitungan BM dan PDRI, dipergunakan NDPBM yang berlaku pada saat a. dilakukannya pembayaran BM dan PDRI, dalam hal PIB dengan pembayaran bea masuk, PIB berkala atau PIB penyelesaian atas barang-barang yang mendapat fasilitas pembebasan; b. diserahkan jaminan sebesar BM dan PDRI, dalam hal PIB dengan penyerahan jaminan; atau c. PIB mendapat nomor pendaftaran di Kantor Pabean, dalam hal PIB dengan mendapatkan pembebasan bea masuk atau PIB dengan pembayaran berkala. NDPBM Kurs dapat dilihat di atau di aplikasi android KURS PAJAK MINGGU INI B. PENGHITUNGAN BM DAN PDRI BM yang harus dibayar dihitung dengan cara sebagai berikut – Untuk tarif advalorum BM = Nilai Pabean x NDPBM x % BM – Untuk tarif spesifik BM = jumlah satuan barang x % BM per- satuan barang Keterangan % BM atau tarif BM dapat dilihat di PDRI PPN, PPnBM, dan PPh yang seharusnya dibayar dihitung dengan cara sebagai berikut – PPN = 10% x Nilai Pabean + BM – PPnBM = % PPnBM x Nilai Pabean + BM – PPh = 2,5% x Nilai Pabean + BM Jika mempunyai API/APIT = 7,5% x Nilai Pabean + BM Jika tidak mempunyai API/APIT = 15% x Nilai Pabean + BM Jika tidak memiliki NPWP C. CONTOH PERHITUNGAN BM DAN PDRI Barang kiriman pos dari Jepang berupa tas perempuan yang terbuat dari kulit samak sebanyak 2 buah 250 USD FOB = 2 x 250 USD = 500 USD. a. Untuk barang kiriman mendapatkan pembebasan FOB 50 USD, maka untuk perhitungan BM dan PDRI FOB = 500 USD – 50 USD = 450 USD. b. Tas perempuan dari kulit samak masuk ke HS dengan tarif BM 10%. c. Freight = 10% dari FOB untuk Asia-Non Asean atau Australia = 10% x 450 USD = 45 USD d. Insurance = 0,5% dari nilai Cost and Freight CFR. = 0,5% x 450+45 = 2,475 USD e. Nilai Pabean = CIF Cost/FOB, Insurance, & Freight x NDPBM = 450+ 2,475+45 x = Rp f. Bea Masuk = 10% x Nilai Pabean = Rp dibulatkan ke ribuan ke atas = Rp g. PPN = 10% x Nilai Impor = 10% x Nilai Pabean + BM = 10% x Rp + Rp = Rp dibulatkan ke ribuan ke atas = Rp h. PPnBM = 0 % X Nilai Impor = Rp 0 ,- i. PPh non-API = 7,5% x Nilai Impor = 7,5 % x Rp + Rp = Rp dibulatkan ke ribuan ke atas = Rp Jadi, total pungutan yang harus dibayar = BM + PPN + PPnBM + PPh = + Rp0+ = D. CARA PERITUNGAN BM DAN PDRI DI WEB Langkah menghitung BM dan PDRI di web adalah sebagai berikut. 1. Kunjungi halaman web KALKULATOR BEA MASUK 2. Misal untuk kasus barang kiriman pos dari Jepang berupa tas perempuan yang terbuat dari kulit samak sebanyak 2 buah 250 USD FOB = 2 x 250 USD = 500 USD. Kita perlu mencari kurs, tarif BM, asuransi, dan freight. 3. Masukkan data FOB, kurs, tarif BM, tarif PPN, tarif PPnBM, pilih tarif PPh, pilih pembebasan FOB, asuransi, dan freight. E. CARA PERITUNGAN BM DAN PDRI DI ANDROID Cara menghitung BM dan PDRI di android dapat menggunakan aplikasi “Kalkulator Bea Masuk dan PDRI” yang dapat di download di Play Store. Berikut link tutorial perhitungan BM dan PDRI di android KALKULATOR BEA MASUK Nilai Pabean adalah Nilai Transaksi Nilai Pabean = CIF Cost/FOB, Insurance, & Freight x NDPBM Nilai Dasar Perhitungan Bea Masuk Cost/FOB adalah nilai barang yang sebenarnya dibayar atau yang seharusnya dibayar. Pembebasan FOB untuk barang kiriman sebesar 50 USD, untuk barang penumpang sebesar 250 USD/orang atau 1000 USD/ keluarga. Insurance asuransi yang tercantum dalam polis asuransi. Apabila asuransi ditutup di dalam negeri, asuransi dianggap nihil importir wajib melampirkan polis asuransi Freight adalah ongkos angkut sampai pelabuhan tujuan ditunjukan dengan B/L, AWB atau dokumen lainnya. Apabila tidak ada data Biaya Kirim Freight dan Asuransi maka Untuk pengangkutan melalui laut maka Freight-nya 5% dari FOB Free on Board untuk barang yang dikirim dari negara ASEAN 10% dari FOB untuk Asia-Non Asean atau Australia 15% untuk negara selain dari keduanya Sedangkan untuk pengangkutan udara ditentukan berdasarkan Tariff International Air Transport Association IATA. Asuransi ditetapkan 0,5% dari nilai Cost and Freight CFR. NDPBM Kurs yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan Untuk penghitungan BM dan PDRI, dipergunakan NDPBM yang berlaku pada saat dilakukannya pembayaran BM dan PDRI, dalam hal PIB dengan pembayaran bea masuk, PIB berkala atau PIB penyelesaian atas barang-barang yang mendapat fasilitas pembebasan; diserahkan jaminan sebesar BM dan PDRI, dalam hal PIB dengan penyerahan jaminan; atau PIB mendapat nomor pendaftaran di Kantor Pabean, dalam hal PIB dengan mendapatkan pembebasan bea masuk atau PIB dengan pembayaran berkala. NDPBM Kurs dapat dilihat di KURS PAJAK MINGGU INI atau di APLIKASI ANDROID
Bahanmakanan dan binatang hidup: 15 494,9: 15 443,7: 19 584,2: 1. Minuman dan tembakau: 822,2: 762,2: Insurance and Freight (CIF) - Berdasarkan SITC Revisi 4 - Diolah dari dokumen kepabeanan Ditjen Bea dan Cukai (PEB dan PIB) Tata Cara Pengaduan; Pengadaan; Prosedur Evakuasi; Kegiatan; Laporan Kinerja; Informasi Terbuka
Perhitungandapat diambil dari biaya Cost and freight (C&F) ditambah asuransi. Dalam hal ini, asuransi yang dimaksud bisa berupa asuransi produk, asuransi jasa pengiriman, dan jenis asuransi lain yang mengiringi. Semua biaya dalam cost insurance and freight (CIF) akan menjadi tanggungan penjual, meski dalam beberapa kesempatan pembeli juga akan
8 Cara menghitung pajak album kpop di aplikasi mobile beacukai yang kedelapan, Kolom Freight silahkan isi Harga Ongkir (EMS) yang dibayar. Itulah penjelasan lengkap mengenai cara menghitung pajak album kpop terbaru. Jika masih bingung dan punya pertanyaan mengenai perhitungan pajak barang kiriman dari luar negeri, silahkan menghubungi jasa
BacaJuga: Cara Bayar PPN dengan PajakPay OnlinePajak. Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Menghitung PPN Impor. Bila Anda bertransaksi dengan perusahaan atau PKP yang ada di luar negeri, sebelum menghitung besaran PPN impor yang terutang, ada baiknya Anda perhatikan terlebih dahulu hal-hal berikut ini. 1. Nilai Pabean
OceanFreigh ( O/F ) adalah biaya pengiriman barang dengan menggunakan kapal laut. 2. Air Freight ( A/F ) adalah biaya pengiriman barang dengan menggunakan pesawat. 3. F.O.B adalah Free On Board adalah sistem pembelian barang dimana semua biaya pengiriman atau O/F , Asuransi dan harga barang dibayarkan setelah kapal sampai atau di pelabuan
Halyang pertama perlu Anda lakukan adalah menghitung total nilai beli/impor sepatu dengan konsep CIF (Cost, Insurance, Freight). Total Nilai Impor = Harga Beli (Cost) + Biaya Asuransi (Insurance) + Ongkos Kirim (Freight) Total Nilai Impor = USD 1500 + USD 15 + USD 25 Total Nilai Impor = USD 1540 Beberapaminggu ini ramai di kalangan eksportir mengenai kewajiban pengisian term of delivery dalam bentuk CIF pada pemberitahuan ekspor barang (PEB).Hal ini sehubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.04/2014 tentang Tata cara pengisian nilai transaksi ekspor dalam bentuk cost, insurance, dan freight (CIF) pada tanggal 19 Februari 2014 yang lalu.
CaraMenghitung. Masukkan data yang sudah Anda punyai sesuai contoh gambar diatas, gunakan tanda titik (.) untuk memasukkan angka yang memiliki nilai koma. Insurance dan Freight nya ke dalam USD, caranya dengan mengalikan nilai mata uang tersebut dengan unsur yang akan dikonversikan (Cost, Insurance dan Freight) dibagi dengan nilai mata
LnVv.
  • vlpynu2n4h.pages.dev/531
  • vlpynu2n4h.pages.dev/192
  • vlpynu2n4h.pages.dev/720
  • vlpynu2n4h.pages.dev/368
  • vlpynu2n4h.pages.dev/385
  • vlpynu2n4h.pages.dev/480
  • vlpynu2n4h.pages.dev/36
  • vlpynu2n4h.pages.dev/804
  • vlpynu2n4h.pages.dev/372
  • vlpynu2n4h.pages.dev/298
  • vlpynu2n4h.pages.dev/595
  • vlpynu2n4h.pages.dev/592
  • vlpynu2n4h.pages.dev/831
  • vlpynu2n4h.pages.dev/709
  • vlpynu2n4h.pages.dev/819
  • cara menghitung freight dan insurance